Empat Perguruan Tinggi di Jambi Dibekukan Kemenristek Dikti



Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) menonaktifkan atau membekukan 193 Perguruan Tinggi baik Akademi, Politiknik, Sekolah Tinggi, Insitute, Universitas, dan Akademik Komunitas. Hal ini dikarenakan rasio dosen dan mahasiswa yang tidak sesuai.

Berdasarkan situs Dikti, ada empat perguruan tinggi di Jambi yang berstatus non aktif yakni, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi, Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya, Akademi Sekretaris dan Manajemen Jambi, dan Akademi Bahasa Asing Jambi.

Menristek-Dikti, M. Nasir mengatakan, bila melihat data perguruan tinggi yang ada di pangkalan data Dikti, disana sudah banyak perguruan tinggi non aktif. Sehingga, bagi perguruan tinggi non aktif disarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan dan dapat memilih perguruan tinggi yang aktif.

"Jumlahnya berapa? Banyak yang jelas. Sehingga, masih harus dilacak terus sampai selesai, jangan sampai terjadi ijazah itu beredar. Maka perguruan tinggi yang sudah non aktif, tidak diperkenankan menerima mahasiwa baru atau pindahan, melakukan proses belajar mengajar, dan penyelenggaraan wisuda," ujar Nasir.

Nasir mengatakan, ketika melihat pangkalan data Dikti akan terlihat informasi yang menyebutkan proram study dan universitas, rasio jumlah mahasiswa dan dosen. Dimana umumnya rasio dosen dan mahasiswa, yaitu 1;20 dan untuk sosial 1:30. Sedangkan, untuk perguruan tinggi swasta rasio dosen dan mahasiswa 1;30 dan untuk sosial 1:45.

"Kalau diatas itu, kami kelompokan lagi. Bila nilai besar 1:45, nanti kami akan berikan peringatan. Tapi bila sudah mencapai 1:100 ini sudah masuk non aktif dan artinya perguruan tinggi itu ada masalah," tandas Nasir. (rp/jambiupdate.com)
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...