Tengg.. Alih Status STAIN Kerinci Disetujui Presiden



Khabar gembira untuk masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh, khususnya civitas akademika STAIN Kerinci bahwa alih status STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sudah mencapai tahap final.

Khabar ini diperoleh setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Mensesneg telah mengeluarkan surat persetujuan terhadap alih status STAIN Kerinci. Persetujuan ini berlaku bagi 5 STAIN di Indonesia yang mengajukan alih status.

Ketua STAIN Kerinci DR. Y. Sonafist, MA melalui Kabag Umum dan TU, Ahmad Yani, membenarkan perkembangan baik terhadap alih status itu. "Kita sudah dapat salinan suratnya. Alhamdulillah pak Presiden sudah menyetujui proses alih status STAIN jadi IAIN," ujar Yani melalui telepon selular.

Menurut dia, tahap selanjutnya adalah dilakukannya koordinasi antara Kemenpan RB dengan Menkum HAM untuk perumusan Rancangan Perpres alih status tersebut. "Mudah-mudahan keinginan kita semua bisa tercapai," ungkap Yani.

(petisi news)
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...