RK kepada wartawan mengatakan, saat itu Selasa (26/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB dirinya dari Sungaipenuh hendak ke Siulak kerumah Kasi Ops Satpol PP. Setiba di Siulak Gedang dirinya berhenti di Musholla untuk buang air di WC Musholla. Setelah buang air dirinya beristirahat di Musala, karena kaki terkilir.
"Kaki saya terkilir, jadi maksudnya meluruskan kaki, jadi tidur-tidur di dalam musala, kebetulan pintu musala tidak terkunci," katanya, Jumat.
Sekitar 5 menit berada di dalam Musala dirinya keluar dari menuju ke motor. Saat itu lah, tiba-tiba saja dari arah belakang dirinya dipegang seseorang dan spontan berteriak maling.
"Dalam sekejap massa tiba dan mengerubungi Saya. Saya dihajar dan digiring ke Pos Polisi," ucapnya.
Setelah itu baru lah dirinya dibawa ke Polsek Gunung Kerinci. "Setelah diperiksa di Polsek Saya tidak terbukti, karena saksi tidak jelas dan tidak ada yang melihat langsung. Selain itu juga sudah dilakukan perdamaian," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU SM Pasaribu mengatakan bahwa proses hukum terhadap RK saat ini telah dihentikan, karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Pengurus Musala dan ketua RT tidak menuntut, karena isi kotak amal tersebut cuma Rp35 ribu, jadi kita tidak berani melanjutkan proses hukumnya," kata Kapolsek.