Ingin Kincai Plaza, Ini Yang Harus Dibayar Pemkot Sungaipenuh


Bupati Kerinci H Adirozal menegaskan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh menginginkan aset Kincai Plaza, maka Pemkot Sungaipenuh harus bersedia menerima neraca terkait aset yang diserahkan.

Jika Pemkot Sungaipenuh ingin segera mengambil alih Kincai Plaza, maka Pemkot harus membayar Rp 30 miliar ke Pemkab Kerinci.

"Itu mesti dibayar Kota ke Kabupaten. Itu utang Kabupaten dulu, kalau Pemkot mau cepat kita serahkan bayar Rp30 M itu," ucapnya, Minggu (31/5).

Disebutkannya, dalam penyerahan aset ke Pemkot Sungaipenuh sebenarnya tidak ada persoalan, yang penting jelas, sehingga tidak terjadi masalah kedepannya bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

"Bagi kita tidak ada persoalan, yang penting nilainya jelas," tegasnya. (*/metrosakti.com)
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...