Showing posts with label daerah. Show all posts
Showing posts with label daerah. Show all posts

Surat Terbuka Terkait Kondisi Jalan Hiang-Pungut, Ini Respon Kadis PU Kerinci



Aswardi, tokoh pemuda Pungut Kecamatan Air Hangat Timur menulos surat terbuka kepada Gubernur Jambi dan Bupati Kerinci. Surat terbuka itu dibuat dengan memanfaatkan media sosial facebook, Senin (28/3) kemarin.

Dalam postingnya, Aswardi mengeluhkan kondisi jalan Hiang - Pungut yang tidak pernah membaik selama belasan tahun.

"Sejak dari dahulu, hingga saat ini sudah tiga kali bergantinya Presiden RI, tiga kali pula bergantinya Gubernur Jambi dan tiga kali pula bergantinya Bupati Kerinci, serta sudah tiga kali pula bergantinya wakil rakyat. Namun, kondisi jalan dari Hiang Kec. Sitinjau Laut ke Pungut Kec. Air Hangat Timur Kab. Kerinci-Jambi, bukannya semakin membaik. Kondisinya tidak beriringan dengan keberadaan pemimpin baru, malah sebaliknya yang kini sangat memprihatinkan," ungkap Aswardi.

Menurutnya, lebih kurang 16 tahun jalan ini tidak dilakukan perbaikan, hingga membuat kerusakannya semakin parah. Bahkan, dapat dikatakan sudah hancur, itu karena keadannya hampir 90 persen tidak beraspal lagi.

"Harapan kami, Gubernur Jambi bapak Zumi Zola yang bijaksana ini, memberikan perhatian untuk masyarakat yang daerahnya berbatas langsung dengan TNKS ini. Karena jalan Hiang-Pungut yang satu2nya akses utama bagi kami sangat kami harapkan perbaikannya, disamping diperlukan untuk mengangkut hasil pertanian, juga digunakan anak2 menuju sekolahan", tulis Aswardi.

Selain itu, Aswardi juga berharap jalan Hiang - Pungut bisa berstatus jalan provinsi. Hal ini dikarenakan jalan tersebut merupakan jalur yang direncanakan menjadi jalur evakuasi.

Pantauan petisinews, hanya beberapa saat diposting, status tersebut sudah dikomentari banyak pihak, dari mantan anggota DPRD Kerinci, masyarakat umum, LSM, birokrat dan bahkan Kadis PU Kerinci, Febrilla Kusnomdo.

Kadis PU menyambut baik masukan dari Aswardi. Menurutnya, jalan sepanjang 12,97 km itu sudah menjadi perhatian Pemkab sejak lama dan berbagai upaya juga sudah dilakukan terkait pengalokasian dana.

"Tahun 2015 kita sudah buat DED dan sudah diajukan tapi hingga saat ini belum ada khabar menggembirakan, direncanakan tahun 2017 akan diusulkan melalu dana DAK. Saat ini kita upayakan dengan memanfaatkan fungsional UPTW," ungkap Kadis PU.

(petisi news)
Share:

Laksanakan UN Jujur, 19 Sekolah di Kerinci Dapat Penghargaan Mendikbud


19 sekolah terdiri dari SMA/SMK dan SMP di Kabupaten Kerinci menerima penghargaan dari Mendikbud sebagai pelaksana Ujian Nasional (UN) jujur berintegritas pada tahun 2015.

Selain itu, Kerinci juga mendapat nilai tertinggi se Provinsi Jambi sebagai pelaksana ujian nasional jujur berintegritas.

Piagam penghargaan kepada 19 sekolah dari mendikbud diserahkan Bupati Kerinci H. Adirozal pada apel Senin pagi (28/3).

Bupati mengharapkan agar kejujuran dalam UN tetap dipertahankan dan ditingkatkan.

"Kita bukan semata-mata mencari nilai yang tinggi, tapi nilai kejujuran harus selalu ditanamkan pada anak didik," ungkap Bupati.

Pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan bedah rumah dari Bazda Kerinci sebesar Rp464 juta untuk 32 rumah tangga per dua kecamatan. Kemudian juga bantuan modal usaha untuk untuk 38 kelompok usaha mikro dengan total dana Rp300 juta.

(petisi news)
Share:

Longsor, Jalur Padang - Kerinci Lumpuh Total


Jalan nasional yang menghubungkan Padang-Kerinci Provinsi Jambi kembali tertutup timbunan dari material longsor tanah di Nagari Lolo , Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan tidak bisa dilalui kendaraan Sabtu (26/3).

Ketua Badan Perwakilan Nagari (BPN) Lolo Arman,di saat di hubungi melalui selularnya mengatakan, Jika material tanah yang menutup badan jalan tersebut merupakan bekas longsoran lalu yang belum bersih sepenuhnya.

"Tanah bekas longsor tersebut terus bergerak kearah jalan sehingga saat hujan turun material tersebut langsung menutup jalan raya", katanya.

Dia mengatakan, jalan mulai tertutup sejak pukul 07.00WIB dan hingga sekarang belum bisa dilalui kendaraan.

"Alat berat sedang bekerja di lokasi membersihkan material longsor sedangkan kemacetan cukup panjang sekitar 2 kilometer," katanya.

Sementara itu Camat Pantai Cermin Syaiful Anwar ketika dihubungi mengatakan, jika longsor susulan tersebut akibat tanah yang sudah berada di pinggir jalan kembali bergerak sehaingga menutup jalan utama.

"Pemerintah sudah mengerahkan dua unit alat berat untuk membersihkan material longsor tersebut dan sekarang masih bekerja," katanya.

Hingga sekarang katanya, kendaraan belum bisa melintas karena petugas sedang bekerja membersihkan lokasi longsor.

Ia menyebutkan tidak ada jalur alternatif yang bisa dilewati kendaraan bermotor.

"Yang ada cuma jalan setapak, dan itu tidak bisa dilewati kendaraan bermotor termasuk sepeda motor," katanya.

Bagi masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan ke Padang atau ke arah Kerinci, katanya, terpaksa harus menyambung kendaraan.

Dia menambahkan, untuk pembersihan jalan ini sudah dilakukan koordinas dengan pihak Provinsi pada Rabu 23/3 yang lansung dipimpin Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (*)

Sumber:antarasumbar.com
Share:

Mantap! Kerinci Menjadi Kabupaten/Kota Pertama yang Menyerahkan LKD


Pemkab Kerinci menjadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Jambi yang menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (LKD). LKD itu diserahkan oleh Bupati Kerinci yang diwakili Sekda Kerinci H. Zulfahmi.

Informasi yang diterima petisinews.com, penyerahan LKD kepada BPK Perwakilan Jambi itu dilaksanakan pagi kemarin (24/3) pukul 09.00 wib.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kerinci Zainal Efendi membenarkan hal itu. Dirinya bersama Sekretaris DPPKAD turut mendamping Sekda dalam penyerahan LKD.

"Ya, Kerinci merupakan kabupaten pertama yang menyerahkan LKD. Tadi pak Sekda yang menyerahkannya mewakili pak Bupati," ujarnya.

Dikatakan Zainal, penyerahan LKD masing-masing kabupaten/kota dijadwalkan berakhir 31 Maret mendatang.

(petisi news)
Share:

Adirozal Tegaskan Tak Ada 'Penumpang Naik di Jalan'



Bupati Kerinci menegaskan bahwa tidak boleh ada penumpang yang naik di jalan.

Penegasan itu disampaikan dihadapan peserta Musrenbang Kabupaten Kerinci tadi pagi (23/3).

Pernyataan itu dilontarkan Adirozal untuk menggambarkan proses perencanaan pembangunan yang memang harus sinkron pada seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengatakan bahwa semua kegiatan pembangunan harus didahului oleh sebuah perencanaan bersama, dan tidak boleh ada usulan kegiatan yang tiba-tiba muncul.

"Proses perencanaan harus singkron dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat. Nawacita dan visi Jambi Tuntas harus menjadi pedoman," ungkapnya.

Sementara Kepala Bappeda Kerinci Yannizar juga mengatakan bahwa audit pembangunan dilakukan dari proses perencanaan.

Musrenbang Kabupaten Kerinci tadi dihadiri oleh tokoh masyarakat, kepala desa, BPD, ormas, SKPD, DPRD Kabupaten, serta Bappeda dan DPRD Povinsi Jambi.

(petisi news)
Share:

Pilkades Masih Belum Jelas, SK Pjs Tak Keluar



Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kerinci masih belum menunjukkan adanya tanda-tanda bakal dilakukan. Padahal, sebelumnya sempat beredar khabar bahwa Pilkades akan digelar Maret ini.

Namun hingga memasuki minggu keempat Maret, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku belum menerima informasi terkait hal tersebut.

Salah satunya Ketua BPD Kersik Tuo Kecamatan Kayu Aro, Dedi Kurniawan. Ia mengatakan hingga saat ini masih menunggu petunjuk terkait pemilihan Kades yang telah berakhir masa jabatannya sejak 2 Maret lalu.

"Maunya kita bisa cepat. Tapi itu kan bukan kewenangan kita," kata Dedi.

Selain itu, Dedi juga mengaku bahwa hingga saat ini SK Pjs Kepala Desa belum juga diterima pihaknya. Padahal, sebelum berakhirnya masa jabatan Kades, BPD telah mengajukan dua nama PNS untuk dipilih dan di-SK-kan menjadi Pjs Kades.

Saat ini, kata Dedi, pemerintahan desa dilaksanalan oleh Sekdes. Namun demikian, kewenangan Sekdes juga terbatas.

"Roda pemerintahan harus terus berjalan. Saat ini Sekdes yang menjalankan. Tapi bisa jadi ada batasannya," ungkapnya via telepon selular kepada petisinews.com sore ini (22/3).

Untuk membantu kelancaran pemerintahan, BPD juga melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat terkait berakhirnya masa jabatan Kades.

"Melalui BKMT dan pertemuan lainnya, kita menginformasikan ke masyarakat bahwa jabatan dan kewenangan kepala desa yang lama sudah habis sejak 2 Maret," ujarnya.

Sementara Kepala BPMPD Kabupaten Kerinci Adli, SH, MM belum lama ini mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades masih menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup).

"Jika Perbup sudah ada, baru tahapannya bisa dimulai," ujarnya.

(petisi news)
Share:

Hj Nailil Husna: PKK Akan Tanami Bunga Di Sepanjang Jalan Kerinci



Tim Penggerak PKK Kabupaten Kerinci Bertekad untuk menanam bunga di sepanjang jalan Kabupaten Kerinci sebagai program prioritas dari PKK Kabupaten Kerinci.

"Program penanaman Bunga di sepanjang jalan Kabupaten Kerinci akan kita laksanakan tahun ini, sehingga jalan dalam Kabupaten Kerinci terlihat Rapi dan Indah",tegas Ketua PKK Kerinci Hj Nailil Husna Adirozal saat menyampaikan Materi pada Rakor PKk di ruang Pola (21/03).

Dalam program tanam bunga tersebut akan melibatkan seluruh SKPD , masing-masing SKPD akan memiliki taman bunga disepanjang jalan Kabupaten Kerinci.katanya.

Ketua PKK Kabupaten Kerinci Hj Nailil Husna juga menghimbau seluruh SKPD untuk melibatkan Kader PKK dalam menjalankan Pembanguna di Kabupaten Kerinci,"PKK Kabupaten Kerinci siap menempatkan kadernya dalam merealisasikan Program Pembangunan di Kerinci", tegasnya.

Selain itu Katanya, banyak sekali kegiatan SKPD yang bisa melibatkan Kader PKK seperti Lansia,PAUD, UMKM, pengolahan Produk pertanian, dan Kegitan Lainnya.

Dalam menjalankan kegiatan tersebut tentu membutuhkan kerjsama yang berkesinambungan dengan SPKPD, karena SKPD yang memiliki kegiatan sementara PKK mendukung Kegiatan tersebut.

Saat ini, kata dia PKK kabupaten Kerinci juga akan menggelar Jambore PKK tahun 2016, lokasinya sudah di tinjau oleh Bupati Kerinci, jambore PKK akan dilaksanakan tanggal 23-24 april 2016.

(petisi news)
Share:

Tingkatkan Daya Saing UKM, Begini Kiat Adirozal



Pemerintah Kabupaten Kerinci mewajibkan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syariah bersertifikasi halal. Selain itu produk-produk mereka harus higienis, jujur dalam takaran atau timbangan, ramah lingkungan dan ramah saat menjual.

"Kita ingin para UKM punya mental yang sportif dalam berbisnis, terutama dalam menghadapi persaingan dengan pihak luar," kata Bupati Kerinci, Dr Adirozal MSi.

Kepada Republika di Kerinci Sabtu (19/3) Adi Rozal mengatakan, sertifikasi halal merupakan suatu kewajiban, untuk memberikan keyakinan kepada konsumen tentang kehalalan produk Kerinci. Sertifikasi itu sebutnya, diwajibkan kepada usaha rumah makan maupun makanan yang diproduksi untuk oleh-oleh.

Bekerjasama dengan MUI Kerinci kata Ketua ICMI Kabupaten Kerinci itu, Pemkab Kerinci secara rutin melakukan pemantauan ke lapangan. Setiap bulan Romadon kata Adirozal, Pemkab melakukan pemeriksaan terhadap UKM yang belum bersertifikat, maupun yang sudah bersertifikat.

"Kalau belum bersertifikat kami imbau agar mengurusnya, sedangkan yang sudah bersertifikat, apakah konsisten melaksanakan kewajiban yang dipersyaratkan bagi sertifikat halal," kata mantan wali kota Padangpanjang itu.

Mengenai sikap jujur dalam takaran, serta ramah dalam menjual, Adirozal mengatakan, menjadi modal penting dalam menarik konsumen. Karena kalau sudah jujur dan ramah, pasti konsumen akan datang lagi membeli.

Sebagai daerah tujuan wisata sebut Adirozal, Kabupaten Kerinci memandang UKM perlu dibekali dengan sikap yang dapat memperkuat daya saing mereka. Karena kata Adi, diera keterbukaan atau era pasar bebas ASEAN, yang akan datang ke Kerinci bukan hanya wisatawan asing, tetapi juga para pedagang dari luar.

"Supaya tidak kalah bersaing, UKM Kerinci wajib jujur dalam takaran dan kami terus melakukan pembinaan-pembinaan kepada mereka," kata Adi. (*)

sumber: republika.co.id
Share:

Modal Usaha Dibawah Rp50 Juta, Cukup Izin di Kecamatan


Saat ini sebagian pengurusan Izin di Kabupaten Kerinci telah diserahkan kepada Kecamatan. Hal ini bertujuan untuk mempersingkat pelayanan masyarakat dalam mengurus izin.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PPTSP) Kabupaten Kerinci, Damhar mengatakan, pengalihan sebagian kewenangan perizinan kepada Camat ini merupakan kebijakan dari Bupati Kerinci.

Sejauh ini untuk kewenangan Camat diberikan sekitar 30 izin, diantaranya Surat Izin Usaha Pedagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha dan lainnya.

Namun, kewenangan di Kecamatan ini hanya bisa melayani perizinan usaha yang modalnya dibawah Rp 50 juta, sedangkan diatas itu masih tetap kewenangan dari BPM-PPTSP kabupaten Kerinci.
"Itu hanya untuk usaha yang modalnya dibawah Rp 50 juta saja, seperti izin UMKM, HO, CV. Kalau SITU kan masa berlakunya 1 tahun, SIUP seumur hidup, kemudian PAUD itu 3 tahun harus diperpanjangkan izinnya," jelasnya. (*)

sumber: jambiupdate.co
Share:

Terima Khabar Duka, Wabup Tancap Gas


Kabar meninggalnya mantan Camat Batang Merangin Kamarudin membuat Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin, tancap gas dan memutar arah untuk menuju ke rumah duka di Desa Tanjung Pauh Hilir.

Informasi meninggalnya Kamarudin tersebut diterima Zainal Abidin dari salah seorang warga Tanjung Pauh Hilir saat dirinya masih berada di Siulak Mukai.

Mengetahui hal itu, Wabup yang sedang mengunjungi beberapa Desa di Wilayah Siulak Mukai dengan menggunakan sepeda motor langsung memutar arah dan mengurungkan niatnya untuk melanjutkan perjalanan berikutnya.

Kehadiran Wabup Kerinci Zainal Abidin di Desa Tanjung Pauh Hilir membuat warga yang memadati rumah duka terkejut.

Mereka tidak menduga Wakil Bupati Kerinci yang hadir tengah mereka dengan menggunakan sepeda motor.

"Ada Pak Wabup, pakai motor," ujar warga.

Wabup langsung memasuki rumah duka dan mengikuti doa bersama warga.

"Saya atas nama Pemkab Kerinci mengucapkan turut berduka cita atas meninggalkan pak Kamarudin," ujar Wabup.
"Tadi dapat kabar saat saya masih di Mukai, jadi langsung saja ke sini," ujar Zainal Abidin, kepada sejumlah warga. (*)

sumber: metrosakti.com
Share:

Eks Fasilitator PNPM Harus Ikuti Prosedur Seleksi Pendamping Desa



Keinginan fasilitator program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri diangkat menjadi pendamping desa tanpa seleksi dianggap tak relevan. Sebab, undang-undang memerintahkan pendamping desa harus melalui seleksi secara terbuka.
Selain itu, aturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berbeda dengan PNPM mandiri karena programnya tidak sama.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio, pendampingan dan pengawasan dana desa telah melalui prosedur dan aturan yang ditentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Hal itu tertuang dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Karena itu, mantan fasilitator PNPM mandiri diminta tak mempermasalahkan aturan main yang dibuat kementerian desa. "Kalau memang mau daftar pendamping desa ya ikuti aturan dari Kementerian Desa tidak perlu lagi pakai aturan PNPM‎," kata Agus, Kamis (17/3).

Agus menambahkan, eks fasilitator PNPM mandiri harus mengikuti prosedur seleksi pendamping dana desa sesuai aturan yang telah ditentukan Kemendes.

Sebelumnya, Dirjen PPMD Ahmad Erani Yustika‎ mengatakan, Kemendes tidak pernah memecat PNPM mandiri sebagai pendamping desa. Namun, kontrak mereka habis sejak Desember 2014 lalu.

"Justru Kemendes sudah berbaik hati untuk memperbantukan eks PNPM pada 2015 guna mengawal masa transisi dana desa yang belum ada pendampingnya," kata Erani.

Dia menambahkan, eks fasilitator PNPM mandiri masih diperbantukan sampai Maret 2016. Jika saat ini mereka berhenti, hal itu dikarenakan pendamping desa sudah berjumlah lebih dari 24 ribu.
"Kalau mereka bilang ada kekosongan pendamping adalah tidak benar. Kemendes mempersilakan untuk mendaftar kembali yang masih berminat menjadi pendamping desa,"‎ ujar Erani.

Sebagaimana diketahui, Kementerian DPDTT bertugas mengawal penggunaan dana desa agar tidak melenceng dari tujuan pokoknya. Guna mmastikan hal itu, Kementerian pimpinan Marwan Jafar itu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa No. 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Permendesa No. 21/2015).

Sebelumnya, Kementerian Desa juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendesa No. 5/2015) yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2015. Perbedaan dua peraturan tersebut terletak pada tiga hal.

Pertama, sejumlah positive list yang tercantum dalam Permendesa No. 5/2015 dihapus. Kedua, dimasukkannya aspek tipologi desa sebagai salah satu prinsip penggunaan dana desa 2016. Perbedaan terakhir ialah penggunaan dana desa 2016, mengacu pada tingkat perkembangan kemajuan desa yang meliputi kategori desa tertinggal, sangat tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

Bukan hanya menerbitkan peraturan penggunaan dana desa, Kementerian DPDTT juga melaksanakan beberapa tindakan strategis pengawasan dan pendampingan dana desa selama 2015.

Di antaranya ialah pembentuan satuan tugas dana desa, membuat unit penanganan pengaduan melalui SMS Center dan media sosial, membangun sistem informasi transparansi keuangan desa sera membentuk tim monitoring dana desa yang bertugas meng-update perkembangannya setiap pekan.

Selain itu, ada juga pengawasan dana desa oleh lembaga swadaya masyarakat dan universitas. Kementerian DPDTT juga telah membentuk kelompok kerja masyarakat sipil pada 14 Maret lalu.

Pokja itu dibentuk untuk mengajak keterlibatan masyarakat sipil guna bersama-sama mengawal pelaksanaan amanat dan mandat Undang-Undang Desa.
Kementerian DPDTT juga telah menyelesaikan revisi beberapa peraturan pemerintah. Yakni PP No. 43 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2015 PP No.60 Tahun 2014 dan PP No.22 Tahun 2015. (*)

sumber: jpnn.com
Share:

Wiihh.. Pemkab Kerinci Dapat Bantuan Alat, Longsor Dapat Dideteksi



Tahun 2016 ini Kabupaten Kerinci akan memiliki alat pendeteksi tanah longsor yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

Kepala BPBD Kabupaten Kerinci, Evi Rasmianto, Rabu (16/3) mengatakan, tahun ini BPBD Kerinci akan dapat bantuan alat pendeteksi longsor, sehingga jika terjadi longsor nantinya masyarakat bisa cepat tahu.

"Bantuan BNPB tersebut untuk mengantisipasi korban jiwa pada saat bencana longsor," ujarnya.

Dijelaskannya, apabila terjadi bencana longsor nantinya alat tersebut akan berbunyi alarmnya.

"Semacam tanda-tanda lah, seperti longsor dan tsunami. Alat itu otomatis akan bunyi sendiri," katanya.

Mengenai lokasi penempatan alat itu nantinya akan diprioritaskan didaerah yang memang rawan sekali longsor setiap terjadi hujan, seperti di Air Hangat Timur dan Batang Merangin.

"Yang jelas kita lihat daerah rawan yang dekat dengan pemukiman warga, ini supaya tidak terjadi korban jiwa," sebutnya.

(petisi news)






Sumber: jambiupdate.co
Share:

Terbaru... Soal Pendampingan Desa, Berikut Siaran Pers IPPMI



 Terkait pendampingan desa, Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) turut bersuara. Hal ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima petisinews.com pagi ini (17/3). Berikut pernyataan lengkap IPPMI:

Saatnya menyelamatkan Desa: menempatkan pendamping berkualitas dan memiliki kompetensi sesuai amanat UU Desa.

Undang-Undang Desa yang ditetapkan pada awal Tahun 2014, akan memasuki masa pelaksanaan tahun ke-dua, tahun 2016 dengan alokasi Dana Desa yang semakin besar (setidaknya 46,8 Triliun) dan dananya mulai disalurkan pada akhir Maret 2016.

Namun demikian, pelaksanaan tahun kedua ini bukannya ditandai dengan berbagai pembenahan dan persiapan dukungan bagi desa untuk dapat melaksanakan kewenangannya dengan baik, melainkan justru sebaliknya berbagai usaha menempatkan desa (dan dana desa) menjadi semakin tidak berdaya dengan banyaknya pendamping baru direkrut yang tidak memiliki pengalaman dan kompetensi.

Sementara 11.905 pendamping yang telah ditempatkan sejak Juli 2015 dan telah berpengalaman melakukan pendampingan perencanaan dan pelaksanaan tahun 2015 hingga awal tahun 2016, hingga saat ini tidak diberikan kepastian, dan bahkan beredar isu untuk direkrut ulang dengan sistem dan mekanisme yang hingga saat ini tidak jelas.

Mandat untuk melaksanakan UU Desa secara utuh, dilaksanakan setengah hati ketika sebagian program-program desa tetap menggunakan pendekatan proyek, dan khususnya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara terpusat (sentralisasi) termasuk pengadaan jasa pendamping, meskipun telah ada mekanisme Dekonsentrasi ke Pemerintah Daerah Provinsi.

Tak kurang, Wakil Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa pada tanggal 22 Februari 2016 telah mengingatkan pentingnya merekrut pendamping yang memiliki kompetensi.

Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) mendesak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk segera: Melakukan evaluasi kelembagaan pelaksana implementasi UU Desa, khususnya efektifitas berbagai pelaksanaan sistem birokrasi dan proses bisnisnya, mengingat untuk memberikan dukungan bagi desa-desa untuk melaksanakan kewenangannya, Negara telah menginvestasikan sejumlah program, salah satunya program pendampingan pemberdayaan masyarakat desa setidaknya sebesar Rp 2 Triliun pada tahun 2016. Sebagian besar sumber pembiayaan program tersebut adalah berasal dari pinjaman Bank Dunia yang harus dilunasi oleh anak-cucu negeri ini.

Melakukan penilaian kinerja atas seluruh pendamping yang telah ditempatkan sejak tahun 2015, dengan menggunakan sistem penilaian kinerja yang transparan dan akuntabel serta diterima oleh para pihak termasuk melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi/Kab.

Penilaian kinerja diperlukan (dan bukan seleksi/rekrutmen baru) untuk memastikan bahwa desa tetap didampingi selama awal pelaksanaan tahun 2016, terutama dengan akan segera disalurkannya Dana Desa pada akhir Maret 2016. Penilaian kinerja ini digunakan sebagai dasar melakukan perpanjangan kontrak bagi pendamping desa hingga akhir tahun 2016.

Melakukan evaluasi atas berbagai kekisruhan proses rekrutmen pendamping desa. Berbagai fakta dan informasi di lapangan, menunjukkan, bahwa penentuan calon pelamar yang lulus seleksi dilakukan secara sepihak dan terpusat.

Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga ahli dan pendamping yang baru direkrut tersebut tidak memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai. Fakta pelaksanaan rekrutmen terpusat ini telah melanggar prinsip pelaksanaan dekonsentrasi ke Pemerintah Daerah Provinsi.

Memberikan penegasan kebijakan dan regulasi implementasi UU Desa, dengan tidak melakukan perubahan-perubahan aturan yang mendasar dalam kurun waktu yang singkat, yang mengakibatkan desa menjadi gamang dalam pelaksanaannya.

IPPMI memandang untuk pengawalan implementasi UU Desa, saat ini desa sudah mengalami over-regulasi, yang bahkan belum sempat sampai dan dipahami desa, regulasi sudah akan direvisi lagi. Dengan demikian para pihak sebaiknya memfokuskan diri memperkuat dan memfasilitasi agar desa dapat menyelenggarakan kewenangannya sesuai amanat UU Desa.

Dorong agar desa dapat menyelesaikan masalah-masalahnya dalam forum musyawarah desa yang partisipatif dan inklusif.

Pernyataan Identitas: Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) adalah organisasi wadah perkumpulan para pelaku pemberdayaan masyarakat terorganisir sejak tahun 2005 dan telah mengembangkan jejaring pelaku yang tersebar di 30 provinsi dan melakukan kaderisasi bagi sedikitnya 300 ribu pelaku di 365 kabupaten, 4762 kecamatan dan 46413 desa. Organisasi ini diketuai oleh Ibnu Taufan dan Sekretaris Jenderal dijabat oleh John Odhius.

(petisi news)
Share:

Adirozal Gerah: Saya Sudah Laporkan ke Pak Presiden


Bupati Kerinci H. Adirozal gerah dengan keberadaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang mencaplok lebih dari setengah wilayah Kerinci.

Keberadaan TNKS, kata Bupati, belum memberikan manfaat signifika bagi masyarakat Kerinci. "Saya sudah laporkan kepada pak Presiden," kata Adirozal belum lama ini.

Bupati berharap adanya program pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar TNKS. program itu diharapkan dapat menopang ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai gara-gara menjaga paru-paru dunia tapi paru-paru masyarakat Kerinci malah jadi rusak," kata Bupati.

Saat ini setidaknya 40 ribu masyarakat Kerinci berada di Malaysia. Hal ini kata Adirozal dikarenakan sempitnya lahan perkebunan yang bisa digarap.

"Lahan yang bisa digunakan sangat sempit, hanya 0,5 hektar per KK, itu sudah termasuk untuk pemukiman, kantor, pasar dan kebutuhan lain," kata Bupati.

(petisi news)
Share:

Untuk Pesta Putra AJB, Mahkota Sulap Stadion Koni


Pesta pernikahan Fikar Azami dengan Dara selesai digelar di stadion Koni Tanah Kampung, Senin (14/3) kemarin. Sebagai putra Walikota Sungaipenuh, pesta Fikar Azami dihadiri puluhan ribu masyarakat. Bahkan artis ibukota Cita Citata pun juga dihadirkan menghibur masyarakat yang hadir.

Untuk menampung undangan yang hadir, stadion Koni disulap menjadi lokasi resepsi raksasa dengan mendirikan tenda dan panggung berukuran besar. Lantas tak banyak yang tahu, siapa dibalik dekorasi yang megah itu.

Ternyata penyedia jasa tersebut dipercayakan kepada Mahkota Dekorasi, penyedia perlengkapan pesta pernikahan yang sudah sangat berpengalaman di Kabupaten Kerinci.

Manejer dan pemilik Mahkota Dekorasi, Pal Budiatman mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola pesta pernikahan terbesar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh itu.

"Ini adalah even terbesar yang pernah dilakukan Mahkota Dekorasi. Kami sangat merasa terhormat, apalagi kepercayaan ini diberikan untuk pesta pernikahan putra Walikota," kata Pal Budiatman.

Untuk mensukseskan acara itu, pihaknya menerjunkan puluhan personil serta mengerahkan sejumlah perlengkapan untuk mendirikan tenda dan panggung ukuran besar.

"Kita punya personil yang memang sudah ahli, jadi semuanya bisa berjalan sesuai rencana serta tepat waktu," ujarnya.

Dikatakannya, Mahkota Dekorasi sudah belasan tahun bergerak dibidang perlengkapan pernikahan. Jenis pelaminan pun sudah disesuaikan dengan adat istiadat yang ingin digunakan. Selain itu, konsep pelaminan juga mempunyai banyak pilihan menarik.

"Untuk pemesanan silahkan langsung datang ke kantor pelaminan Mahkota di jalqn Muradi, Simpang Lima Rumah Sakit Umum, Sungaipenuh, atau hubungi kontak 085266595450," katanya.

(petisi news)
Share:

Cita Citata Kagumi Gunung Kerinci, Ini Komentarnya


Cita Citata tak bisa membendung rasa kagumnya pada keindahan alam sakti Kerinci. Hal ini tergambar dari akun instagram Cita Citata yang mengupload fotonya di tengah keindahan alam Kerinci dengan caption penuh pujian.

Diluar kebiasaan Cita sebelumnya yang hanya mengupload 1 foto per satu tempat, selama di Kerinci Cita Citata mengupload sampai enam foto selama dua hari terakhir.

"Gunung Kerinci keren banget, love it! " ujarnya di salah satu video yang ia unggah dengan latar belakang Jembatan Kerinduan di Tanah Kampung Sungai Penuh.

Cita Citata pun mengaku tak mempersoalkan perjalanan darat yang ia lakukan hingga 7 jam lamanya dari Kota Padang menuju Sungai Penuh, karena selama perjalanan ia disuguhkan pemandangan alam Kerinci yang menakjubkan. 

Cita Citata juga tak mau melewatkan keindahan Gunung Kerinci dengan mengabadikan banyak foto di kaki Gunung Kerinci Kayu Aro pada akunnya cita_citata. Kedatangan Cita ke bumi sakti untuk menghadiri resepsi pernikahan putra Walikota Sungai Penuh AJB.

Sumber: jambiupdate.co
Share:

Satu Warga Ditemukan Tewas di Air Terjun Sungaimedang



Bermaksud menikmati panorama air terjun Sungaimedang Kecamatan Air Hangat Timur, Zubaidah (15) ditemukan tewas.

Warga Koto Tebat Kecamatan Air Hangat Timur itu, Minggu (13/3) mengunjungi objek wisata air terjun bersama beberapa teman sekolahnya.

Informasi yang diperoleh, Zubaidah mendahului temannya untuk mencapai air terjun ke tiga, namun sesaat setelah disusul, Zubaidah tidak ditemukan.

Upaya pencarian dilakukan oleh warga. Siswi MTsN Penawar ini ditemukan tewas pagi ini (14/3).

(petisi news)
Share:

Harga Sawit di Jambi Naik, Ini Besarannya



Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jambi tahun 2016 kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan bahwa harga naik hanya berapa ratus rupiah yakni menjadi Rp 1.583,46.

Kepala Dinas Perkebunan melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Putri Rainun menyebutkan, bahwa naiknya harga sawit tersebut karena banyaknya permintaan, sementara TBS yang dipinta sedikit, sebab kondisi sawit saat ini sedang trek.

"Permintaan banyak, sementara harga sedikit, jadi harga sedikit naik," ujar Putri.

Untuk minggu ini adapun harga TBS yang ditetapkan sebagai berikut, usia tiga tahun Rp 1.242.08, empat tahun, Rp 1.326.27, lima tahun Rp 1.387.29, enam tahun Rp 1.445.25, tujuh tahun Rp 1.481.71, delapan tahun Rp 1.513.23, sembilan tahun Rp 1.543.02, 10-20 tahun Rp 1.590.89, 21-24 tahun Rp 1.543.23, 25 tahun Rp 1472.79. Sementara untuk harga CPO Rp 6925.31, inti sawit Rp 5417.05.

Namun untuk satu minggu sebelumnya usia tiga tahun Rp 1.237,43, empat tahun Rp 1.320,17, lima tahun Rp 1.381,00, enam tahun Rp 1.438,76, tujuh tahun Rp 1.475,08, delapan tahun Rp 1.506,35, sembilan tahun Rp 1.536,07, 10-20 tahun Rp 1.583,46, 21-24 tahun Rp 1.535,83, 25 tahun Rp 1.465,38. Sementara untuk CPO Rp 7.051,76 Inti Sawit Rp 5.315,91. (*)

sumber: jambiupdate.co
Share:

Pembukaan Pekan Imunisasi Nasional, Bupati: Orang Tua Tak Boleh Larang Anak Imunisasi



Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam rangka menyukseskan kegiatan pekan imunisasi nasional (PIN) polio di setiap kecamatan sampai ke pelosok desa, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci melaksanaakn Pembukaan PIN polio dan introduksi inacivated polio vaccine (IPV) untuk lintas sektor dan lintas di tingkat Kabupaten dari tanggal 8-15 Maret 2016.

Tujuan dilakukannya PIN tersebut untuk membebaskan masyarakat indonesia dari polio, dalam pembukaan tersebut di hadiri oleh Bupati Kerinci, Sekda Kerinci, Kadis Dinkes Kerinci, Forkompimda, kepala SKPD dilingkup Pemkab Kerinci, tenaga kesehatan lainnya, serta sejumlah pasin PIN. Ujar Kadis Dinkes Kerinci Hamsal.

Dikatakan Hamsal, Pusat Pelaksanaan PIN ditingkat Kabupaten Kerinci di Gedung Serba guna Desa Keluru, Pembukaan akan dilaksanakan hari ini (8 Maret 2016), di buka langsung oleh Bupati Kerinci.
Dia menambahkan, untuk mekanisme pelaksanaan akan dilakukan setiap puskesmas kecamatan dengan melibatkan, tenaga faksinator, tenaga kader kesehatan, pos PIN yang sudah terbentuk di setiap Desa, serta jumlah sasaran bayi 0-59 bulan bayi dan balita.

Sementara itu, Bupati Kerinci H Adirozal mengatakan, dengan dibukanya PIN tersebut dapat membantu anak-anak dalam memberantas Folio, Bupati menghimbau agar ibu-ibu membawa serta merta balitanya ke pos PIN terdekat..

“pelakasanaan PIN Diharapkan dapat berlangsung sukses dengan kerja sama lintas sektor dan lintas program untuk membantu dinas terkait,” ujarnya

Disebutkan Bupati Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 di Indonesia bertujuan untuk mendukung tercapainya eradikasi polio di dunia pada akhir tahun 20120,“Dunia sudah berhasil melakukan eradikasi penyakit cacar tahun 1980, dan kini dunia berupaya agar penyakit polio juga hilang di tahun 2020. Sidang World Health Assembly tahun 2012 juga menyatakan eradikasi polio merupakan kedaruratan kesehatan masyarakat global,”. tegasnya

“Memang sudah tidak ada lagi kasus polio di Indonesia sejak tahun 2006 dan Indonesia juga sudah dinyatakan bebas polio 27 Maret 2014, namun virus ini bisa menyebar lagi ke Indonesia karena ada dua negara yang belum bebas polio yaitu Afganistan dan Pakistan,” katanya.

“Imunisasi wajib diberikan pada anak dan merupakan hak anak. Tidak boleh ada orangtua yang melarang sang anak mendapat vaksin. Bahkan, orang lain pun tidak boleh menghalang-halangi anak diimunisasi,” tandasnya.

Usai Membuka secara resmi pelaksanaan PIN, Bupati Kerinci juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung pelaksanaan PIN di Gedung serba guna desa Keluru Kecamatan Keliling danau, satu persatu balita yang melaksanakan imunisasi tetes tersebut dilihat langsung oleh Bupati Kerinci.

(petisi news)
Share:

Dua Tim Siap Bertanding, Ini Jadwal dan Lokasi Final Bupati Kerinci Cup 2016


Pergelaran kompetisi sepakbola Bupati Cup 2016 sudah mencapai pertandingan puncak. Dua tim akan beradu dalam duel final di lapangan Binhar Tebat Ijuk Kecamatan Depati Tujuh.

Ketua Panitia Pelaksana Kapten Inf. Nasrul menyebutkan partai final akan digelar besok, Rabu (9/2) antara Pentagen kontra Ulfa Selection, pukul 15.00 wib. 

"Pertandingan final akan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah serta penutupan yang dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci," kata Danramil Danau Kerinci ini.

Para juara turnamen Bupati Cup ini, kata Nasrul akan mendapatkan uang pembinaan serta piala tetap. "Juara satu Rp15 juta dan piala tetap, juara II Rp10 juta dan piala tetap. Sementara juara tiga dan empat akan juga mendapatkan piala tetap dan dana pembinaan," katanya.

Sementara Ketua PSSI Kerinci Zainal Abidin mengaku bersyukur atas suksesnya pergelaran Bupati Cup tahun ini. Ia berharap kesuksesan ini bisa berlanjut pada pertandingan final nantinya.

"Mudah-mudahan turnamen ini bisa berlanjut dimasa mendatang," kata Zainal abidin yang juga Wakil Bupati Kerinci.

(petisi news)
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...