Pembukaan Pekan Imunisasi Nasional, Bupati: Orang Tua Tak Boleh Larang Anak Imunisasi



Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam rangka menyukseskan kegiatan pekan imunisasi nasional (PIN) polio di setiap kecamatan sampai ke pelosok desa, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci melaksanaakn Pembukaan PIN polio dan introduksi inacivated polio vaccine (IPV) untuk lintas sektor dan lintas di tingkat Kabupaten dari tanggal 8-15 Maret 2016.

Tujuan dilakukannya PIN tersebut untuk membebaskan masyarakat indonesia dari polio, dalam pembukaan tersebut di hadiri oleh Bupati Kerinci, Sekda Kerinci, Kadis Dinkes Kerinci, Forkompimda, kepala SKPD dilingkup Pemkab Kerinci, tenaga kesehatan lainnya, serta sejumlah pasin PIN. Ujar Kadis Dinkes Kerinci Hamsal.

Dikatakan Hamsal, Pusat Pelaksanaan PIN ditingkat Kabupaten Kerinci di Gedung Serba guna Desa Keluru, Pembukaan akan dilaksanakan hari ini (8 Maret 2016), di buka langsung oleh Bupati Kerinci.
Dia menambahkan, untuk mekanisme pelaksanaan akan dilakukan setiap puskesmas kecamatan dengan melibatkan, tenaga faksinator, tenaga kader kesehatan, pos PIN yang sudah terbentuk di setiap Desa, serta jumlah sasaran bayi 0-59 bulan bayi dan balita.

Sementara itu, Bupati Kerinci H Adirozal mengatakan, dengan dibukanya PIN tersebut dapat membantu anak-anak dalam memberantas Folio, Bupati menghimbau agar ibu-ibu membawa serta merta balitanya ke pos PIN terdekat..

“pelakasanaan PIN Diharapkan dapat berlangsung sukses dengan kerja sama lintas sektor dan lintas program untuk membantu dinas terkait,” ujarnya

Disebutkan Bupati Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 di Indonesia bertujuan untuk mendukung tercapainya eradikasi polio di dunia pada akhir tahun 20120,“Dunia sudah berhasil melakukan eradikasi penyakit cacar tahun 1980, dan kini dunia berupaya agar penyakit polio juga hilang di tahun 2020. Sidang World Health Assembly tahun 2012 juga menyatakan eradikasi polio merupakan kedaruratan kesehatan masyarakat global,”. tegasnya

“Memang sudah tidak ada lagi kasus polio di Indonesia sejak tahun 2006 dan Indonesia juga sudah dinyatakan bebas polio 27 Maret 2014, namun virus ini bisa menyebar lagi ke Indonesia karena ada dua negara yang belum bebas polio yaitu Afganistan dan Pakistan,” katanya.

“Imunisasi wajib diberikan pada anak dan merupakan hak anak. Tidak boleh ada orangtua yang melarang sang anak mendapat vaksin. Bahkan, orang lain pun tidak boleh menghalang-halangi anak diimunisasi,” tandasnya.

Usai Membuka secara resmi pelaksanaan PIN, Bupati Kerinci juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung pelaksanaan PIN di Gedung serba guna desa Keluru Kecamatan Keliling danau, satu persatu balita yang melaksanakan imunisasi tetes tersebut dilihat langsung oleh Bupati Kerinci.

(petisi news)
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...