Pilkades Masih Belum Jelas, SK Pjs Tak Keluar



Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kerinci masih belum menunjukkan adanya tanda-tanda bakal dilakukan. Padahal, sebelumnya sempat beredar khabar bahwa Pilkades akan digelar Maret ini.

Namun hingga memasuki minggu keempat Maret, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku belum menerima informasi terkait hal tersebut.

Salah satunya Ketua BPD Kersik Tuo Kecamatan Kayu Aro, Dedi Kurniawan. Ia mengatakan hingga saat ini masih menunggu petunjuk terkait pemilihan Kades yang telah berakhir masa jabatannya sejak 2 Maret lalu.

"Maunya kita bisa cepat. Tapi itu kan bukan kewenangan kita," kata Dedi.

Selain itu, Dedi juga mengaku bahwa hingga saat ini SK Pjs Kepala Desa belum juga diterima pihaknya. Padahal, sebelum berakhirnya masa jabatan Kades, BPD telah mengajukan dua nama PNS untuk dipilih dan di-SK-kan menjadi Pjs Kades.

Saat ini, kata Dedi, pemerintahan desa dilaksanalan oleh Sekdes. Namun demikian, kewenangan Sekdes juga terbatas.

"Roda pemerintahan harus terus berjalan. Saat ini Sekdes yang menjalankan. Tapi bisa jadi ada batasannya," ungkapnya via telepon selular kepada petisinews.com sore ini (22/3).

Untuk membantu kelancaran pemerintahan, BPD juga melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat terkait berakhirnya masa jabatan Kades.

"Melalui BKMT dan pertemuan lainnya, kita menginformasikan ke masyarakat bahwa jabatan dan kewenangan kepala desa yang lama sudah habis sejak 2 Maret," ujarnya.

Sementara Kepala BPMPD Kabupaten Kerinci Adli, SH, MM belum lama ini mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades masih menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup).

"Jika Perbup sudah ada, baru tahapannya bisa dimulai," ujarnya.

(petisi news)
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...