Dua tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Unja, menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (3/6).
Pemeriksaan kedua tersangka, yakni Rektor Unja Aulia Tasman maupun Masrial selaku Direktur PT Panca Mitra Lestari, rekanan pada pengadaan ini, dilakukan secara terpisah.
Menurut Kasi Penyidikan, Imran Yusuf dua tersangka ini datang sekitar pukul 08.30 dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. (*/tribunjambi.com)