Sungaipenuh - Berbagai media sosial digunakan untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilwako Sungaipenuh Desember mendatang, terutama facebook. Ternyata penggunaaan media ini juga sudah diatur dalam Peraturan KPU. Artinya pembuatan media ini juga harus mengikuti aturan yang ada.
Ivan Fauzani Raharja, pengamat politik dari Universitas Jambi mengatakan bahwa selama bakal calon walikota belum ditetapkan sebagai calon, maka semua atribut yang digunakan untuk mempengaruhi pemilih, belum disebut sebagai media kampanye.
Media faceboook, kata Ivan, cukup mempengaruhi pemilih dalam menentukan calon yang akan didukung. Namun demikian, ia menyebut segmen menengah keatas sebagai konsumen terbesar dari media facebook.
"Tidak semua masyarakat bisa mengakses facebook. Ada batasan segmennya. Tapi ini cukup mempengaruhi," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi ini.
petisinews.com