Polisi Razia Di Sungaipenuh, 1 Motor Bayar Rp100 Ribu



Sungaipenuh - Razia Polantas di kota Sungaipenuh sejak beberapa pekan terakhir mulai meresahkan pengendara.

Betapa tidak setiap kena tangkap oleh polisi lalulintas para pengendara kendaraan bermotor roda dua harus membayar Rp. 100 ribu per motor.

“Saya dari gedung nasional, belok kiri arah pos kota, ternyata ada razia, saya di bawa ke ruang pos kota, kata polisi itu, sidang tanggal 17, kalau tidak mau, saya diminta bayar 100 ribu” ungkap salah seorang pengendara Ena kepada Kerincitime.co.id.

Yang paling sedih kata Ena ada orang yang di tangkap motornya ia sedang bawa obat dan nasi untuk orang tuanya lagi di rumah sakit.

“Duit tidak ada, orang it baru sudah beli obat untuk orang tuanya dirawat di RSU, tapi polisi tidak peduli, kalau saya, malas berdebat, duit ada saya bayar, saya bilang ke polisi-polisi itu, saya akan lapor kamu ambil uang orang” ungkapnya.

Kapolres Kerinci AKBP Sri Winugroho ketika dikonfirmasi mengungkapkan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan, ia berjanji akan cek ke kasat lantas.

“Terimakasih informasinya, saya akan cek ke kasat lantas” kata Kapolres Kerinci AKBP Sri Winugroho kepada Kerincitime.co.id.
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...