Dipecat Demokrat, Irmanto Melawan



Anggota DPRD Provinsi Jambi, Irmanto memberikan perlawanan atas diterbitkannya surat Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dikeluarkan oleh DPD Partai Demokrat, Ia mengajukan pembelaan ke DPP dan Mahkamah partai untuk mendapatkan keadilan.

Irmanto saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya karifikasi yang dilakukannya ke KPU. Dalam klarifikasi tersebut ia mengaku telah menjelaskan semua rentetan mekanisme PAW yang dinilai menyalahi aturan.

“Ya, saya sudah menjelaskan semuanya ke KPU. Semua Komisioner ada,” sebutnya.

Ditanya kebenaran surat PAW yang dikeluarkan DPP, Mantan wakil ketua DPRD Kerinci ini tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya menyebutkan PAW tersebut premature. “PAW itu Prematur,” katanya singkat.

Sebelumnya, PAW ini juga dibenarikan oleh Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Arfahap. Kala itu ia menyebutkan surat pengajuan PAW ini telah disampikan ke KPU pada tanggal 7 Agustus lalu.
“Ya, kita sudah menerima surat pemberhentian dari DPP. Kita juga sudah sampaikan ke KPU,” katanya.(*)

sumber: jambiupdate.com
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...