Kejati Periksa 26 Mantan Pejabat Kerinci Terkait Dugaan Korupsi, Murasman?


Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan komplek perkantoran Pemkab Kerinci di Bukit Tengah terus berlanjut. Dikhabarkan, sejumlah mantan pejabat dalam masa kegiatan proyek tersebut, 2010 - 2014 akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.

Informasi yang diperoleh petisinews.com, Kejati Jambi telah melayangkan surat panggilan kepada 26 mantan pejabat di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemeriksaan mereka dilakukan secara terpisah dalam rentang waktu 31 Agustus hingga 7 September mendatang. "Pemeriksaan tanggal 31 Agustus, ada nama mantan Sekda Kerinci tahun 2010, Jarizal, Mulyo Harsono, Maya Novebri, Kabag Aset 2010, dan dua Kabag 2010 di DPPKAD," kata sumber yang enggan dicantumkan identitasnya.

Meski pemeriksaan mantan pejabat dilakukan secara maraton, namun informasi yang didapat, belum ada nama mantan Bupati H Murasman dan Wakil Bupati HM Rahman dalam daftar penggilan Kejati ini. 

sumber: petisi news







Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...