KPU Daerah Diusulkan Juga Urus Pilkades


Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengusulkan, agar KPU daerah tak hanya menyelenggarakan pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga pemilihan kepala desa. Menurut dia, baik pilkades mau pun pilkada memiliki asas yang sama dalam penyelenggaraannya.

"Pemilihan kepala desa itu diselenggarakan saja oleh KPU daerah," kata Hadar, saat diskusi "Pilkada Serentak yang Tak Serentak" di Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Ia menjelaskan, pemilihan umum yang selama ini berlangsung mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Asas tersebut juga digunakan dalam proses penyelenggaraan pilkades.

Hadar mengatakan, sejak awal KPU daerah telah disiapkan untuk dapat menyelenggarakan pemilu. Anggaran besar yang setiap tahun dicanangkan seharusnya juga dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pilkades.

"Buat apa lembaga ini dibuat dengan anggaran besar tapi tidak menyelenggarakan pemilu? Jadi pilkades itu sebaiknya juga diberikan kepada KPU," kata dia. (*)

sumber: kompas.com
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...