Irmanto telah diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Jambi. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari DPP Partai Demokrat.
Direktur Eksekutif Partai Demokrat Provinsi Jambi Harfa Hap membenarkan adanya pemberhentian anggota DPRD Daerah Pemilihan Kerinci -Sungaipenuh ini.
Terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pihaknya telah mengajukan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. "Ya sudah diajukan surat usulan PAW'" kata dia melalui saluran telepon selular (11/8).
Berdasarkan ketentuan yang ada, kata Harfa Hap, Hasani Hamid berhak menggantikam posisi Irmanto. Mantan wakil bupati Kerinci ini merupakan peraih suara terbanyak setelah Irmanto.
Saat dihubungi, Hasani hanya menyampaikan harapannya agar proses PAW akan berjalan lancar.
sumber: petisi news






