Parkir Ilegal Marak, Dewan Sungaipenuh Panggil Pengelola Pasar



Persoalannparkir masih menjadi polemik di Kota Sungaipenuh. Selain tidak sesuak dengan lokasi yang ditentukan,pungutan pun sudah melebihi tarif resmi.

Bahkan hingga saat ini lokasi parkir yang hanya digunakan pada pada lebaran lalu, sampai saat ini masih tetap digunakan oknum parkir di kota Sungaipenuh.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD kota Sungaipenuh, Mulyadi Yacoub, kepada harian ini mengatakan, terkait dengan lahan parkir ilegal di Sungaipenuh ini pihaknya telah memanggil instansi terkait.

"Sudah kita panggil untuk hearing dengan Kantor pengelolaan pasar dan parkir tiga hari yang lalu,"jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya minta kepada kantor pengelolaan parkir untuk menertibkan parkir ilegal yang masih dilakukan di dalam pasar Sungaipenuh.

"Sudah kita sampai kepada kantor Pengelolaan pasar dan parkir, agar lokasi Parkir yang hanya digunakan untuk Lebaran lalu supaya dihapuskan, dan kembali lahan parkie sesuai dengan didalam Perda,"ujarnya kemarin.

Dijelaskan Mulyadi, pada lebaran lalu banyak lahan parkir yang digunakan tidak sesuai Perda, namun itu hanya bersifat sementara.

Sementara dari hasil hearing tersebut, kantor pengelolaan pasar dan parkir berjanji akan menertibkan parkir ilegal yang masih marak di kota Sungaipenuh.

"Janji dari Dinas Parkir akan menertibkan parkir ilegal yang masih digunakan saat ini,"tandasnya.(men)

sumber: petisi news
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...