Mahkamah Konstitusi merilis jadwal sejumlah sengketa Pilkada yang masuk ke ranah MK, termasuk sengketa Pilwako Sungaipenuh, Provinsi Jambi.
Sebagaimana jadwal resmi yang dirilis melalui situs
http:ww.mahkamahkonstitusi.go.id, gugatan sengketa Pilwako ini akan dilaksanakan pada Jum'at, 22 Januari mendatang, pukul 16.00 Wib.
Pada laman resmi MK itu, perkara dengan nomor 143/PHP.KOT-XIV/2016 (bukan nomor 51 sebagaimana diberitakan sebelumnya) akan beragendakan pengucapan putusan.
Pada laman resmi MK itu, perkara dengan nomor 143/PHP.KOT-XIV/2016 (bukan nomor 51 sebagaimana diberitakan sebelumnya) akan beragendakan pengucapan putusan.
(petisi news)