Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilit, Sabtu (23/1) pagi ini.
Rapat pleno yang digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini menetapkan Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Zulhelmi sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh terpilih.
KPU Kota Sungaipenuh, Doni Umar.
Rapat pleno yang bertempat di Kantor KPU Kota Sungaipenuh telah selesai dilakukan, proses pleno dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Kerinci.
Selain itu, usai melaksanakan pleno, komisioner KPU Kota Sungaipenuh tampak langsung meninggalkan kantor KPU.
"Alhamdulillah sidang pleno KPU sudah selesai. Pak AJB dan pak Zulhelmi sudah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih walikota dan wakil walikota Sungaipenuh," kata Fajran, tim koalisi pemenangan AJB-Zulhelmi. (Men)