Mau Tahu Jumlah Gaji Bupati/Walikota di Jambi, Ini Dia


JAMBI-Gaji dan tunjangan bupati dan walikota ternyata tergolong kecil dan tidak sebanding dengan beban kerja yang ada.

Saat ini, gaji pokok seorang bupati saja berkisar antara Rp 6-7 juta, itu sudah termasuk tunjangan. Sementara resiko pekerjaannya juga cukup tinggi.

Bupati tidak boleh menerima fee proyek, korupsi dan tindakan melawan hukum lainnya. Tentu dengan kondisi ini membuat para kepala daerah itu sangat rentan tergoda.

Kabag Keuangan Setda Tanjung Jabung Barat, Refriyendri mengatakan, gaji kepala daerah itu sudah diatur dalam kepres nomor 168 tahun 2000 tentang jabatan bagi pejabat negara tertentu, Bupati dan Wakil Bupati .

"Gajinya sama untuk seluruh kabupaten, seperti tertuang di Kepres nomor 168 tahun 2000 tentang jabatan bagi pejabat negara tertentu," katanya Kamis (14/4) kemarin.

Diuraikannya, gaji yang pokok yang diberikan kepada bupati sebesar Rp. 2.400.000. Kemudian wakil bupati gaji pokoknya Rp. 1.800.000. Sedangkan tunjangan jabatan perbulannya, untuk bupati Rp. 3.780.000 dan wakil bupati Rp. 3.240.000.

"Kalau tunjangan itu, jabatan, anak, istri, rinciannya istri 10 persen anak 2 persen untuk. 1 anak kalau 2 anak 4 persen," pungkasnya.

source
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...