Ini Perkembangan Kasus Putra Sekda Sungaipenuh



Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya Kepolisian Resort Kerinci menyatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu atas nama Jeje Biantara tidak memenuhi unsur pidana.

Penghentian penyidikan kasus ini tertuang dalam suarat pemberitahuan kepolisian kepada LSM yang melaporkannya.

Dalam surat yang diposting melalui akun facabook Ikhsan Muchlisien Daraqthuni, Polres Kerinci menyatakan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kampus STIE Pelita Bangsa Binjai, dan hasilnya ditemukan bahwa ijazah Jeje asli dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pada poin lainnya, hasil pemeriksaan saksi ahali dari beberapa universitas juga disebutkan tidak adanya unsur pidana menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan.

Menanggapi surat tersebut, Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya meminta agar kasus tersebut bisa ditelusuri kembali. Sebab diduga Jeje tidak mengikuti proses perkuliahan.

"Taruhlah saudara Jeje ijazahnya asli....tetapi menurut informasinya bahwa dia diduga tidak ikut perkuliahan dan membuat karya tulis akhir diduga ada pihak ketiga untuk membuatnya", katanya. (mn)
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...