Terkait Dana Desa, DAU Kerinci Berkurang



Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kerinci 2016 dipastikan jauh menurun. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Ekonomi, dan Keuangan, Amir Syam membenarkan adanya penurunan APBD 2016 mendatang. Hal ini dikarenakan adanya penerapan Undang-undang Desa yang mewajibkan adanya pengalihan sebesar 10 persen dari APBD. Pengalihan anggaran itu nantinya akan kembali disalurkan ke desa melalui APBN.

Amir Syam mengatakan, hal demikian menyebabkan adanya pengurangan anggaran di seluruh SKPD dalam kisaran 5 persen. "Ya semuanya ada pengurangan," kata dia.

Untuk tahun 2015 ini, anggaran dana desa untuk Kabupaten Kerinci mencapai Rp78 miliar, dan pada tahun mendatang anggaran ini akan terus meningkat. "Ditargetkan 2017 anggaran dana desa sudah tersalur sepenuhnya," ungkap mantan Kabag Humas ini.

Meski terjadi pengurangan belanja pembangunan di masing-masing SKPD, Amir Syam membantah jika hal itu akan mengurangi laju pembangunan. Hanya saja, pelaksanaan anggaran pembangunan sebagiannya dibangun melaui fana desa.

"Kalau dulu kan semua dikelola SKPD. Sekarang ada dana desa, maka sebagian kegiatan dikelola langsung ditingkat desa," katanya kepada petisinews.com (27/8) tadi siang.

Mengingat besarnya anggaran dana desa, ia mengharapkan sumber daya manusia (SDM) pengelola di desa bisa ditingkatkan. "Jangan sampai anggaran ini malah tidak bisa dikelola dengan baik sehingga akan mengurangi azas manfaatnya," ujarnya. ()

sumber: petisi news
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...