Dinilai Langgar HGU, PTPN 6 Kayu Aro Disorot LSM dan Aktivis Lingkungan


Penanaman tanaman kopi di areal lokasi perkebunan teh PTP Nusantara 6 di Kayu Aro mendapat sorotan tajam dari sebagian besar tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan dan pemerhati wisata di alam Kerinci.

Sorotan dan kecaman berawal dari uji coba penanaman tanaman kopi di afdeling D yang telah dilaksanakan sejak satu tahun terakhir. Dan saat ini lebih seratus hertar tanaman teh di lokasi afdeling D sudah dibabat dan tengah dilakukan perluasan penanaman kopi. 

Ketua LSM Geger Zony Irawan dan pemerhati sosial Salimin mempertanyakan mempertanyakan sikap Direksi PTP Nusantara 6 yang melakukan pengalihan pemanfaatan lahan dari peruntukkannya. 

Padahal Hak Guna Usaha (HGU) diperuntukkan untuk lahan usaha perkebunan dan pabrik teh.

"Sekarang tiba-tiba dialihfungsikan menjadi kebun kopi. Kehadiran Perkebunan teh dan pabrik teh di Kayu Aro semestinya tidak hanya dilihat dari satu sisi saja, memang kita mendengar bahwa sejak 15 tahun terakhir perkebunan teh ini selalu merugi, dan hingga saat ini pun PTPN tidak memberikan kosntribusi bagi pemerintah dan masyarakat kecuali sumbangan dalam bentuk PBB, dan itupun jumlah nya sangat kecil. Akan tetapi dengan kehadiran kebun teh terluas di dunia ini membuat Sakti Alam Kerinci dikenal kedunia luas,“kata Zony Irawa.

Aktivis lingkungan dan pemerhati pPariwisata Budh VJ Rio Temenggung mendesak agar pihak direksi PTPN 6 Jambi-Sumbar untuk menunda dan mengkaji ulang alih fungsi kebun teh menjadi kebun kopi. 

"Sebagai anak muda yang lahir dan dibesarkan di Ranouh Alam Kincai, saya menghimbau dan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Propinsi Jambi untuk tidak menyetujui alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun kopi," kata penerima PIN Emas dan Anugerah Kebudayaan Tingkat Nasioal ini.

Selain itu, ia juga menghimbau dan mengharapkan agar Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, Menteri Hutbun, Menteri Pariwisata untuk turun tangan dan membatalkan rencana alih fungsi perkebunan teh menjadi kebun kopi. 

"Teh adalah potensi hasil bumi yang harus dipertahankan terjaga lestari. Diluar potensinya sebagai komoditas dagang, penyerapan tenaga kerja di perkebunan teh tak tertandingi oleh tanaman perkebunan lainnya. Pada aspek lingkungan hidup, keberadaan tanaman teh di pegunungan dengan sistem pengakarannya yang sangat kuat mampu menahan erosi dan mencegah munculnya banjir. 

Begitupun di sisi pariwisata, dimana hamparan perkebunan teh memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai agrowisata sekaligus obyek wisata edukatif," kata Budhi.

Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...