Besok Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Sungaipenuh


Sidang kedua kasus pengeroyokan Anggota DPRD Sungaipenuh meleset dari jadwal yang ditetapkan. Semestinya sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu digelar tadi pagi (17/2), namun dikarenakan pertimbangan waktu, sidang baru akan digelar jam sembilan besok.

"Kita mengajukan sembilan saksi, tapi hanya lima yang akan dipanggil," kata Fajran, melalui telepon selular.

Mereka yang akan didengarkan kesaksiannya itu, kata Fajran, adalah mereka yang melihat langsung kejadian pengeroyokan 18 September 2015 lalu. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengeroyokan Fajran itu terjadi sebelum dilakukan pelantikan Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh AJB - Zulhelmi di Kecamatan Koto Baru. Atas kejadian itu, Polres Kerinci telah menetapkan lima tersangka. (men)

Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...