Polri Buka Penerimaan Perwira dari Sarjana, Ini Syarat dan jadwal Pendaftarannya


Rujukan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/241/II/2016 tanggal 03 Februari 2016 tentang Pemberitahuan Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ( SIPSS) TA. 2016.

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dengan ini diumumkan bahwa pada tanggal 21 Maret 2016 akan dibuka pendidikan Inspektur Polisi Sumber Sarjana, dengan persyaratan sebagai berikut :

a. Persyaratan Umum:

1) Warga Negara Indonesia.
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD RI Thn 1945.
4) Berumur paling rendah 18 ( Delapan belas ) tahun.
5) Sehat jasmani dan rohani ( surat keterangan sehat dari institusi
kesehatan minimal setingkat RSUD).
6) Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena
melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres
setempat.
7) Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
8) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia ( NKRI ) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian
atau latar belakang program studinya.

Persyaratan Khusus :

1) Pria dan Wanita belum pernah menjadi anggota Polri.

2) Berijazah :
a) S2 Profesi Kedokteran Forensik dan Psikologi.
b) S1 Profesi Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi.
c) S1 Teknik Informatika, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Nuklir,
d) D-IV Nautika tingkat III ( Wajib memiliki ijazah ahli Nautika TK III dari
Teknik Metalurgi, Teknik Kimia, Teknik Arsitektir, Akuntansi, Agama
Hindu ( Pendidikan Agama, Filsafat Agama dan Teologi ), Bahasa
Arab, Bahasa Mandarin, Desain Grafis, Hukum Pidana, Mipa Biologi,
Mipa Kimia, Seni Musik, Sandi Negara dan Psikologi.
Ditjen Perhubungan laut kementrian Perhubungan RI )

3) Bagi lulusan yang berasal dari PTN/PTS dengan program studi yang
terakreditas A dengan IPK minimal 2,75 ( dua koma tujuh lima) dan untuk
program studi yang terakreditas B dengan IPK minimal 3.00 ( tiga koma
nol nol ), terdaftar di BAN-PT serta wajib melampirkan tanda lulus/ijazah
yang dilegalisir/diketahui oleh pembantu Dekan Bid Akademik.

4) Bagi lulusan perguruan tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat
keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.

5) Umur pada saat buka Diktuk SIPSS T.A. 2016 :
a) Maksimal 33 (tiga puluh tiga tahun) untuk S-2 Profesi.
b) Maksimal 29 (dua puluh sembilan tahun) untuk S-1 Profesi.
c) Maksimal 26 ( dua puluh enam tahun) untuk S-1 / D-IV.

6) Tinggi badan minimal ( seimbang menurut ketentuan yang berlaku ) :
a) Pria 160 ( seratus enam puluh ) Cm.
b) Wanita 155 (seratus lima puluh lima ) CM.

7) Belum pernah menikah ( belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup
untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2
Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum
mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama
dalam pendidikan pembentukan.

8) Mampu mengoperasikan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijazah.

9) Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun TMT
diangkat menjadi perwira Polri.

10) Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

11) Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah
bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan
terpilih masuk Diktuk Polri.

12) Khusus untuk Prodi Kedokteran:
a) Bersedia ditempatkan di fungsi Brimob dan mengikuti spesialis
Kedokteran Forensik dengan membuat surat pernyataan.
b) Dokter Umum diutamakan yang sudah mempunyai surat tanda
selesai intersip ( STSI ) dan surat tanda registrasi ( STR ) definitif dan
atau keterangan masih mengikuti internsip.
c) Dokter Gigi menyertakan surat tanda registrasi ( STR ) definitif.
d) Dokter Spesialis menyertakan ijazah dokter spesialis.

13) Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang
meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
a) Pemeriksaan administrasi awal.
b) Pemeriksaan kesehatan badan tahap I.
c) Pemeriksaan psikolog tertulis.
d) Pemeriksaan kesehatan badan tahap II (termasuk keswa).
e) Pemeriksaan PMK.
f) Pemeriksaan administrasi akhir.
g) Sidang terbuka kelulusan akhir.
h) Mengikuti seleksi tingkat Pusat

14) Daftar ulang/verifikasi calon datang sendri ke Panitia Polda dengan
membawa persyaratan pendaftaran :
a) Nomor registrasi online sebagai bukti telah mendaftar online ( di
print/cetak )
b) KTP,KK Asli dan copy legalisir.
c) Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir, Asli dan copy legalisir.
d) ijazah SD, SMP, SMA, PT dan Transkrip Nilai, Asli dan Copy Legalisir.
e) Copy sertifikat terakreditas dari BAN-PT yang dilegalisir.
f) SKCK Asli dan Copy legalisir.
g) Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat
RSUD, asli dan copy legalisir.
h) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 10
lembar.
i) Masing-masing berkas dibuat 3 (tiga) rangkap.

15) Map yang digunakan pada saat mendaftar/Verifikasi di Panda Polda
Jambi :
a) S-2 Profesi Map Jeruk warna Merah.
b) S-1 Profesi Map Jeruk warna Kuning.
c) S-1 Map Jeruk warna hijau.
d) D-IV Map Jeruk warna Biru.

3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 04 Februari s/d 18 Februari 2016 melalui website
www.penerimaan.polri.go.id.

4. Jadwal seleksi bisa dilihat di Polda Jambi, dan keterangan lebih lanjut dapat
menghubungi Sekretariat Panda SIPSS T.A. 2016,
http://www.birosdmpoldajambi.blogspot.com.


Sumber: TRIBRATANEWSJAMBI.com
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...