Untuk Petani Kerinci, Gagal Panen Dapat Asuransi, Mau?


Ini kabar gembira bagi petani di Kerinci. Pemerintah RI melalui Kementerian Pertanian tahun 2016 ini membuat program Asuransi usaha tani padi bagi petani yang mengalami kegagalan saat panen tiba.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci, M Ahfaz mengatakan, Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Kementrian Pertanian ini menggandeng perusahaan dibawah BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Menurutnya, bagi petani yang akan mendaftar pada program asuransi pertanian ini harus melalui kelompok, bukan secara individu.

"Untuk mengikuti program ini, petani harus mendaftarkan diri melalui kelompok tani," ujarnya.

Ahfaz menjelaskan, total premi yang mesti dibayar untuk asuransi pertanian yakni sebesar Rp 180.000 per hektar dalam satu masa tanam dengan 80 persen premi disubsidi pemerintah.
"Petani hanya membayar 20 persen saja, sehingga petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per hektar untuk satu musim tanam," ujarnya. (*)

sumber: jambiupdate.co
Share:

Labels

Blog Archive

Berita Pilihan

BANGGA Kerinci Ditetapkan Sebagai top Branding Pariwisata Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci akhirnya ditetapkan sebagai branding pariwisata Provinsi Jambi oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia. Penetapan ...